KUALIFUKASI DAN KOMPOTENSI GURU
Oleh:
H. Endin suryana Spd.I
- Pengertian Kompotensi Profesionalisme Guru
Pengertian dasar kompotensi (compotency)
adalah kemampuan atau kecakapan. Padanan kata yang berasal dari bahasa ingris
ini cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini ialah kata proficiency
dan ability yang memiliki arti kurang lebih sama yaitu kemampuan bertingkat
tinggi.
Di samping berarti kemampuan, kompotensi juga
berarti the state of being legally compotent or qualified (McLeod,
1989), yakni keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
Adapun kompotensi guru menurut Barlow (1985), ialah The ability of a teacher
to responsibly perform his or her duties appropriately. Artinya ,
kompotensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi, kompotensi profesionalisme
guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan
profesi keguruannya. Artinya, guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya
dapat disebut sebagai guru yang kompoten dan profesional.
`Istilah “profesional” (professional) aslinya
adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu
melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional kurang lebih berarti orang
yang melaksanakn sebuah profesi dengan menggunakan profesionalsebagai mata pencaharian
(McLeod, 1989),
Berdasarkan pertimbangan arti-arti di
atas, maka pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas
keguruan dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
- .Kompotensi yang harus dimiliki seorang guru
(Prof. Dr.Tjokorde Rka joni)
- Kompotensi Profesional
Seorang guru harus memiliki
pengetahuan yang luas serta dalam tentang subject matter (bidang studi) yang
akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan
konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya
dalam proses belajar mengajar.
- Kompotensi Personal
Artinya seorang guru harus
memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber
intensifikasu bagi subjak. Dengan kata lalin bahwa ia memiliki kepribadian yang
patut diteladani bagi siswanya, seperti yang dikemukakan oleh Ki Hadjar
Dewantoro: “Ingarso sung tuladho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”.
- Kompotensi Sosial
Dalam artian bahwa, seorang
guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik denganmurid-muridnya,
maupun dengan teman sesama guru, dengan kepala sekolah, dengan pegawai tata usaha,
dan juga dengan anggota masyarakat yang ada dilingkungannya.
- .Faktor-Faktor Penentu Profesionalisasi Guru
Yaitu faktor-fakto yang dapatr
mempengaruhi seberapa besar orang lain memberikan pengakuan jabatan guru
sebagai suatu profesi, yaitu :
1.Akuntabilitas (accountability) LPTK
Akuntabilitas dapat
diartikan sebagai ukuran sejakuh mana
sebuah lembaga pendidikan berhasil dengan efektif melaksanakan progarn
pendidikanya. Dan keberhasilan ini diukur oleh tiga komponen :
- oleh pembina program(pengajar)
- oleh para pemakai lulusan (alumni) serta masyarakat luas dan
- Oleh kelompok profesional
2.Pendekatan Kompotensi
Pendekatan kompotensi adalah suatu
pendekatan yang diambil oleh suatu lembaga pendidikan dimana program
pendidikannya direncanakan dan dilaksanakan tidak bertitik tolak dari mata
kuliah,mata pelajaran atau disiplin ilmu tertentu yang mengarah terhadap
terbentuknya kompotensi-kompotensi yang dipersyartkan dalam pelaksanaan
tugas-tugas yang akan diemban dikemudian hari.
3.Ada integrasi antara isi metode serta teori
praktek
Dengan pelaksanaan sistem pendidikan yang
akan diintegrasikan isi metode dan teori praktek, maka akan terbentuk kesatuan
pengetahuan dan keterampilan yang akan disyaratkan oleh suatu pelayanan
profesional, tetapi juga akan terbentuk sikap dan nilai yang akan dibuthkan
suatu lapangan profesional seperti halnya tugas guru.
4.Kode etik Organisasi Profesional
Kode etik bagi suatu organisasi
profesioanal adalah sangat penting karena kode etik merupakan landasan moral
dan pedoman tingkah laku yang dijungjung tinggi oleh setiap anggota, yang
selanjutnya akan berfungsui untuk mendinamisasikan setiap anggota untuk
meningkatkan pelayanan, menggerakan para anggota untuk mengembangkan kemampuan
profesionalnya. Dengan demikian petugas profesional tidak akan ketinggalan
zaman dalam memberikanpelayanan.
5.Perode “In-service’
Pembina dan pengembangan kemampuan
profesional merupakan hal yang penting dilakukan kepada para lulusan lembaga
pendidikan guru yang telah bekerja agar, pengetahuannya cukup relevan.
6.Organisasi Profesional
Merupakan tempat di mana setiap petugas
profesional menggabungkan diri sekaligus sebagai wadah untuk mendinamiskan dan
memotivasi para anggota tersebut untuk mengembangkan diri.
DAFTAR PUSTAKA
Uzer Muhammad,
2002. Menjadi Guru Profesional,
Bandung. Rosdakarya
Sumarsani Arikunto,
Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi
Syah Muhibbin,
Psikologi Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar