PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
STRATA DUA (S2)
Universitas Islam Nusantara Bandung
Tahun Akademik
2012-2013
I. Latar Belakang
Banyak Persoalan Bangsa ini yang bersumber dari buruknya akhlak.
Masalah akhlak ini bukan hanya melahirkan masalah individual dalam kehidupan
sosial namun boleh dikatakan sudah merusak kehidupan sosial. Korupsi menjadi
penyakit bangsa yang kronis dan nyaris tak bisa disembuhkan. padahal secara
formal, pendidikan agama diajarkan sejak pendidikan usia dini hingga pergururan
tinggi. Agama dibelajarkan sejak dari lingkungan keluarga, Masyarakat hingga
Sekolah.
Lantas apa yang salah dengan pendidikan agama di Indonesia ini ?
Salah materi pembelajaran atau salah cara dalam mengajarkan pendidikan agama?
Memang kita perlu mencari akar masalahnya, namun tidak perlu menghabiskan waktu
untuk menyalahkan,. lebih baik kita berikhtiar untuk mencari jalan keluar dari
masalah pendidikan agama sekarang ini sekaligus berikhtiar mengatasi
permasalahan akhlak bangsa.
Di sisi lain Pendidik dituntut untuk terus mencari materi
pembelajaran dan cara membelajarkan agama Islam yang sesuai dengan perubahan
dan perkembangan konteporer. Pendidik tidak bisa berdiam diri dengan segudang
permaslahan pendidikan kita sekarang ini. Pendidik haruslah merumuskan dan terus memikirkan segi-segi mana yang harus diubah, diperbaiki
dan dipertahankan. Kita dituntut untuk menyajikan pendidikan Agama Islam yang
mendorong perubahan perilaku peserta didik menjadi manusia yang berahklak mulia.
Dalam dunia pendidikan, komponen yang berperan sangat besar
dalam upaya pengembangan sumber daya manusia ialah pendidik.
Pendidik merupakan orang yang paling terdepan dan bertanggung jawab dalam
mencerdaskan generasi bangsa. Agar tugas "Pencerdasan" dapat
dilakukan dengan benar oleh pendidik, maka pendidik harus diberikan berbagai
bekal ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan hidup diberbagai lapangan
pekerjaan melalui pendidikan yang profesional.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam pembinaan profesionalitas
guru ialah dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Merupakan perwujudan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB II Pasal 3 (tiga) yang
antara lain menyebutkan "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka nencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berahlak Mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara demokratis serta bertanggung jawab" Menyadari tanggung jawab
profesional dan pesatnya perkembangan llmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
yang hanya dapat diperoleh dengan upaya penguasaan ilmu pengetahuan.
Untuk dapat melanjutkan pendidikan kejenjang S2
(Starata dua) selama empat Semester, dibutuhkan kemampuan, waktu, tenaga dan
biaya yang cukup. karena dianggap memiliki kemampuan yang memadai untuk
mengikuti pendidikan. Sedangkan waktu dan tenaga cukup tersedia, namun kendala
utama yang saya hadapi adalah tidak tersedianya dana yang cukup karena itu
perlu dicari alternatif untuk menyelesaikan persoalan dana tersebut.
II. Dasar Hukum / landasan
a. Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI 1945
b.
Undang-Undang No.20 tahun 2003 Tentang sistem
pendidikan Nasional RI
c.
Undang-Undang No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi
Daerah dan Undang-Undang No 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah
d.
Visi dan Misi Dinas pendidikan Kota Bandung :
Visi
Terwujudnya
warga kota yang cerdas, produktif, dan berakhlak mulia guna mendukung bandung sebagai
kota jasa bermartabat
M i s i :
- Peningkatan mutu pendidikan
- Pengembangan infrastruktur dan sarana pendidikan
- Peningkatan kinerja dan pelayanan pendidikan
- Peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kependidikan
- Pengembangan manajemen pendidikan
III. T u j u a n
Proposal ini dibuat
dan diajukan dengan tujuan:
a.
Mendapatkan kebutuhan Biaya Pokok dalam
menempuh pendidikan pada jenjang strata 2 (S2)
b.
Mendukung upaya pencapaian hasil pendidikan
yang optimal dan bermutu oleh mahasiswa
c.
Masa studi diharapkan selesai tepat waktu
IV. Rincian Biaya
Pendidikan Selama 3 Semester
Biaya selama 3 semester
No
|
Uraian
|
Volume
|
Jumlah
|
Jumlah
|
1
2
3
4
5
|
SPP x 3 Semester I
Semester II
Semester III
Study Banding
Buku / Literatur
Sidang
komprehensif I dan II
Sidang Tesis
|
3
1
24
2
1
|
Rp. 5.000.000,-
Rp. 4.000.000,-
Rp. 3.500.000,-
Rp.
1.200.000,-
Rp. 60.000,-
Rp. 250.000,-
Rp. 1.500.000,-
|
Rp.12.500.000,-
Rp.
1.200.000,-
Rp.
1.440.000,-
Rp.
500.000,-
Rp.
1.500.000,-
|
Jumlah
Terbilang : Tujuh
belas juta seratus empat puluh ribu rupiah
|
Rp.
17.140000,-
|
V. Penutup
Sebagai
bahan pertimbangan bapak, dengan ini saya lampirkan :
1. Surat keterangan sebagai
Mahaiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Nusantara
2. Fotokopi Transkrip Nilai
S2 Pendidikan Agama Islam Semester 1
3. Kartu Tanda Penduduk
(KTP)
Demikianlah proposal ini saya sampaikan kepada
Bapak, dan besar harapan saya semoga Bapak berkenan mempertimbangkan
dan mengabulkannya, akhirnya saya ucapkan terimakasih
Bandung, 4 Januari 20013
Hormat
saya
Endin
Suryana Spd.I
NIS.
21030901100270
Bandung , 4 Januari 2013
Perihal
: Bantuan dana Perkuliahan
Program Pasca Sarjana
Magister Pendidikan Agama Islam
Kepada
Yth,
Bapak
Walikota Bandung
di-
Tempat
Assalamu’alaikum
Warohmatullahi Wabarokatuhu.
Dengan Hormat. Teriring
do’a semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan
dalam menjalankan roda kepemimpinan sebagai Wali Kota Bandung.
Berdasarkan surat kepetusan rektor Universitas Islam Nusantara
nomor 01/ PPs.PAI-UIN/VII/ 2012 bahwa saya yang bernama Endin Suryana Spd.I telah tercatat sebagai mahasiswa Program Magister
Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Nusantara 2012/2013
Guna kelancaran proses
belajar di Program Magister Pendidikan Agama Islam, dengan ini saya
mengajukan proposal bantuan dana Kuliah di Universitas Islam Nusantara Bandung.
Adapun jumlah dana yang dibutuhkan selama mengikuti perkuliahan (diharapkan
berasal dari Pemerintah Kota Bandung) adalah sebesar Rp. 17.140000,- (Tujuh belas juta seratus empat puluh ribu
rupiah) rincian dana terlampir.
Demikianlah surat
permohonan bantuan
dana Program Magister Universitas Islam Nusantara ini saya buat dengan
sebenar-benarnya, atas bantuan yang diberikan Bapak Walikota saya ucapkan
terima kasih.
Wassalamu’alaikum Waromatullahi
Wabarokatuhu
Pemohon
Endin Suryana Spd.I
NIS. 21030901100270
Tidak ada komentar:
Posting Komentar